You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Lapak di Jalan Sakti IV Ditertibkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Satpol PP Palmerah Lakukan Penataan di Jalan Sakti IV

Satpol PP Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, melakukan penataan di Jalan Sakti IV, RT 08/09, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Senin (7/8).

Lapak yang berdiri di atas trotoar kami tertibkan

Kepala Satpol PP Kecamatan Palmerah, Rojikin mengatakan, penataan antara lain dilakukan dengan menertibkan lapak semi permanen milik PKL yang berdiri di trotoar jalan. Kegiatan ini mengerahkan 30 personel gabungan Satpol PP, TNI/Polri, serta petugas PPSU Kelurahan Kemanggisan.

Sebelum dilakukan penertiban, sambung Rojikin, pihaknya telah melayangkan surat peringatan dan menggelar sosialisasi kepada para pemilik lapak.

Warga Pulau Tidung Ikuti Lokakarya Minyak Jelantah

“Lapak yang berdiri di atas trotoar kami tertibkan. Karena keberadaannya menyulitkan pejalan kaki untuk melintas serta mempersulit petugas melakukan pembersihan saluran air,” jelas Rojikin.

Lurah Kemanggisan, Teguh Muldiyanto menambahkan, penataan di Jalan Sakti IV dilakukan sepanjang 200 meter. Menurutnya, ada sekitar 30 lapak milik PKL yang ditertibkan dalam giat tersebut.

“Penataan atau penertiban ini menindaklanjuti permintaan RT setempat. Kegiatan berjalan lancar. Setelah ini pihaknya akan melakukan penataan kembali agar trotoar dapat betul-betul dilintasi pejalan kaki dan terlihat rapi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5394 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri